Andi Soraya dijemput paksa untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/8/), menindak lanjuti keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis tiga bulan penjara PN Jakarta Selatan kepada Andi Soraya atas kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih. Kasus pelemparan gelas terhadap Sri oleh Andi terjadi pada 22 November 2007. Foto: ANTARA/Teresia May
Ada2 aja sih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar